PT Bistec Kembali Didemo Warga Setu Gara-gara Suara Bising Pabrik

PT Bistec Kembali Didemo Warga Setu Gara-gara Suara Bising Pabrik

KABUPATEN BEKASI- Warga RT 02 RW 05, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi kembali menggeruduk PT Bistec Indonesia Stamping, Senin (6/6). Warga menilai perusahaan sudah melanggar kesepakatan dengan warga. Sebelumnya, telah terjadi kesepakatan dengan Pemerintah Desa Ciledug, bahwa PT Bistec diberhentikan sementara sampai tuntutan warga terpenuhi. Namun faktanya, PT Bistec diduga masih mencoba beroperasi tanpa adanya perbaikan. "Kami sudah berapa kali kamu demo, kalau menurut itungan saya ini yang ketiga, ini yang terakhir, yang kedua pertemuan kami, perjanjian di kantor desa ketika itu, pihak perusahaan akan menghentikan produksinya, karena ternyata ijin mereka belum legal, masih dalam proses, itu pengakuan mereka," kata warga. Namun beberapa waktu lalu, PT Bistec kedapatan kembali beroperasi tanpa adanya kejelasan dan komunikasi dengan warga. Perbaikan manajemen pun dilakukan. "Ternyata mereka nakal, tiba-tiba beberapa hari lalu mulai produksi lagi, sedangkan keputusan dia bisa produksi apa ga kan kita ga tahu. Andai kata mereka ijin produksi kuat, tetapkan harus ada perjanjian antara perusahaan dan warga, kalau ini menimbulkan kerusakan-kerusakan, masalahnya kerusakannya parah mas,"kata dia. Proses produksi PT Bistec kata dia, mengeluarkan suara bising dan getaran yang mengakibatkan sejumlah rumah warga rusak. Warga juga khawatir lantaran PT Bistec tidak memiliki tempat penyimpanan limbah. "Kesepakatan itu belum ada yang dilakukan, ternyata mereka nakal lagi, ini sudah terdengar lagi, berarti mereka nantangin," tuturnya. Puluhan warga yang didominasi ibu-ibu itu turut didampingi Ormas Buah Batu Corps (BBC) Kabupaten Bekasi dan Ormas Oi Kabupaten Bekasi. Mereka juga membentangkan spanduk penolakan. Sekretaris Ormas BBC Kabupaten Bekasi, Griffinly Mewoh mengatakan beroperasinya PT Bistec  sudah melanggar kesepakatan dengan beroperasinya secara diam-diam. "Yang terjadi malah hasil kesepakatan itu dengan sengaja menjalankan operasional diem-diem, apa nyari-nyari kesempatan, atau coba-coba itu mereka. Pihak perusahaan itu menantang setelah kesepakatan di mana padahal jelas-jelas ada kesepakatan tertulis," kata dia. Pria yang akrab disapa Finly ini menyebutkan seharusnya perusahaan berdiri di tengah lingkungan harus memberikan manfaat dan menjaga keamanan dan kenyamanan warga. "Bagi kami warga,  merasa bahwa ini penjajahan penjajahan ya era zaman now. Kan harusnya dari kesepakatan itu kan emang jadinya perbaikan, tapi perbaikannya belum ada malah menantang," tegasnya. Pemerintahan Desa Ciledug, kata dia sudah jelas memberikan imbauan menutup sementara sampai adanya hasil uji lab dan perbaikan. "Kami sudah berapa kali kamu demo, kalau menurut itungan saya ini yang ketiga, ini yang terakhir, yang kedua pertemuan kami, perjanjian dikantor desa ketika itu, pihak perusahaan akan menghentikan produksinya, karena ternyata ijin mereka belum legal, masih dalam proses, itu pengakuan mereka," kata Warga RT 02 RW 05, Desa Ciledug, Maria. (dim/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: